BRotHERHOOD FOR NATURE

WHAT IS BFN?

Brotherhood for Nature (BFN) adalah salah satu kegiatan dari program Bakti Untuk Negeri yang diprakarsai oleh Bikers Brotherhood 1% MC Indonesia. BFN, bersama dengan kegiatan Bakti Untuk Negeri lainnya, berada di bawah koordinasi dan arahan pengurus pusat BB1%MC Indonesia melalui Wing Squad yang dibantu oleh para Wing Squad Officer (WSO) atau Social Development Officer (SDO)

Brotherhood for Nature atau “persaudaraan untuk alam” merupakan wadah kegiatan komunitas yang mengkampanyekan kepedulian pada lingkungan hidup dan kehidupan di bumi.

Pelibatan masyarakat, termasuk BFN yang turut berperan aktif dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan, sejalan dengan amanah UU 32/2009, tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, pasal 70.

UU Nomor 32 Tahun 2009, Pasal 70:
(1) Masyarakat memiliki hak dan kesempatan yang sama dan seluas-luasnya untuk berperan aktif dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
(2) Peran masyarakat dapat berupa:
a. pengawasan sosial;
b. pemberian saran, pendapat, usul, keberatan, pengaduan; dan/atau
c. penyampaian informasi dan/atau laporan.
(3) Peran masyarakat dilakukan untuk:
a. meningkatkan kepedulian dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup;
b. meningkatkan kemandirian, keberdayaan masyarakat, dan kemitraan;
c. menumbuhkembangkan kemampuan dan kepeloporan masyarakat;
d. menumbuhkembangkan ketanggapsegeraan masyarakat untuk melakukan pengawasan sosial; dan
e. mengembangkan dan menjaga budaya dan kearifan lokal dalam rangka pelestarian fungsi lingkungan hidup.

Visi & Misi

Sebagai salah satu kegiatan dari program Bakti Untuk Negeri BB1%MC, kerja-kerja BFN akan mengarah kepada suatu pencapaian jangka panjang atau VISI, yaitu:
“Lingkungan hidup yang lestari sebagai tempat interaksi manusia dengan alam yang seimbang di Indonesia

  • Menguatkan kapasitas dan keterampilan anggota BFN tentang isu yang relevan.
  • Melakukan edukasi masyarakat tentang perlindungan dan pelestarian lingkungan hidup.
  • Mengembangkan media komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) sebagai saluran kampanye publik.
  • Membangun kemitraan strategis dengan kelompok masyarakat, organisasi/komunitas, pihak swasta dan pemerintah.
  • Meningkatkan kemandirian, pemberdayaan dan pastisipasi masyarakat dalam pemeiharaan lingkungan.
  • Melakukan pilot project sebagai percontohan aksi pelestarian lingkungan hidup, termasuk konservasi, pengelolaan lahan produktif, pemberdayaan kelompok masyarakat peduli lingkungan.
  • Terlibat dalam kegiatan responden darurat terkait isu lingkungan dan kemanusiaan.